Notification

×

KPK Sebut Kasus Formula E Masih Penyelidikan, PKS: Jangan Cari-cari Kesalahan

Sabtu, 24 Desember 2022 | Desember 24, 2022 WIB Last Updated 2022-12-25T09:56:14Z
Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi, Ali Fikri (Foto: Istimewa)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan kasus dugaan korupsi Formula E masih dalam tahap penyelidikan. 


Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi, Ali Fikri, menyebut proses hukum di KPK soal kasus tersebut masih terus berjalan.


"Sejauh ini masih penyelidikan. Masih terus dianalisis dan dilengkapi," ujarnya melalui keterangan tertulis pada Jumat, 23 Desember 2022.



Ali juga menjelaskan saat ini KPK masih terus mencari alat bukti untuk menaikkan kasus tersebut ke tahap penyidikan. 


Oleh sebab itu, kata dia, KPK masih perlu waktu untuk pada akhirnya mengambil sebuah kesimpulan terhadap kasus tersebut.


"Butuh waktu memang karena kami harus pastikan ketercukupan adanya alat bukti," kata Ali, dilansir Tempo.


Jangan Cari-cari Kesalahan


Juru Bicara Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Pipin Sopian menyebut tidak mempermasalahkan jika kasus Formula E akan dinaikkan statusnya menjadi penyidikan oleh KPK. 


Asalkan, kata dia, hal tersebut untuk proses penegakan hukum dan bukan untuk mencari-cari kesalahan.


"Tentu kami berharap kekuasaan itu tidak dipergunakan untuk menjegal siapapun. Penegakan hukum boleh saja, asal jangan untuk mencari-cari kesalahan," kata Pipin di Jakarta.


Pipin menyebut jangan hanya karena ada perbedaan arah visi politik, kekuasaan dipergunakan untuk menyingkirkan. 


Ia juga meminta kepada penegak hukum agar bersikap adil dan independen.


"Saya, termasuk saya kira rakyat Indonesia, tidak menghendaki hal tersebut," ujar Pipin.


Dia menambahkan, banyak orang berintegritas di negara ini yang disingkirkan akibat kepentingan tertentu. 


Ia mencontohkan kasus 75 pegawai KPK yang tidak lulus tes wawasan kebangsaan.


"Jangan sampai ada kepemimpinan dimana presidennya ketika ada orang-orang berintegritas di suatu lembaga KPK, tapi malah dikeluarkan dan diterima di instansi penegak hukum lain," kata dia.


Sebelumnya, beredar kabar yang menyebut kasus dugaan korupsi Formula E yang menyeret nama eks Gubernur DKI Anies Baswedan akan dinaikkan ke penyidikan oleh KPK. 



Padahal, dari kasus tersebut KPK belum menetapkan satu orang pun tersangka. (*)